Rabu, 01 Januari 2014

RANCANGAN PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM SMP NEGERI 2 SINTANG KABUPATEN SINTANG KALIMANTAN BARAT



RANCANGAN PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM 

SMP NEGERI 2 SINTANG KABUPATEN SINTANG

KALIMANTAN BARAT

Oleh: ILHAMDI



A.      Rasional

Proses penjaminan mutu diawali dari mengidentifikasi aspek pencapaian dan prioritas peningkatan, penyediaan data sebagai dasar perencanaan dan pengambilan keputusan  serta membantu membangun budaya peningkatan mutu berkelanjutan. Pencapaian mutu pendidikan untuk pendidikan dasar dan menengah dikaji berdasarkan delapan standar nasional pendidikan dari Badan Standar nasional Pendidikan (BSNP). Penjaminan mutu secara langsung tentu saja memiliki kontribusi terhadap peningkatan mutu pendidikan.
Penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah di Indonesia  berkaitan dengan tiga aspek utama yaitu: (1) pengkajian mutu pendidikan, (2) analisis dan pelaporan mutu pendidikan, dan (3) peningkatan mutu dan penumbuhan budaya peningkatan mutu yang berkelanjutan. Khususnya pada aspek pertama, secara sederhana diartikan bahwa dalam aspek pengkajian mutu pendidikan di dalamnya perlu ada pemetaan dan penetapan langkah yang perlu dilakukan untuk pencapaian mutu.  Kegiatan pemetaan salah satunya melalui rancangan yang dilakukan guru dari masing-masing satuan mata pelajaran untuk meningkatkan mutunya, salah satunya adalah guru pendidikan agama Islam.  Adapun kegiatan penetapan langkah pencapaian mutu adalah rencana dilakukan secara sistematis, rasional, dan terukur serta dirumuskan oleh satuan pendidikan untuk memenuhi pencapaian mutu pendidikan.
Untuk mencapai mutu, ternyata tidak setiap guru dari satuan mata pelajaran mampu melakukannya tanpa terkecuali guru pendidikan agama Islam. Banyak faktor yang menjadi kendala dan penghambat sehingga mereka tidak mampu melakukannya. Berdasarkan hasil penelitian secara mendalam, pendidikan agama Islam yang ada selama ini belum mampu memberikan mutu sesuai dengan apa yang menjadi fungsi dan tujuannya. Pendidikan agama Islam, muatan materinya masih bersifat normatif, yang pembahasan lebih dominan tentang halal-haram, pahala-dosa, baik-buruk, dan lain sebagainya. Begitu juga metode/strategi/model pembelajan masih bersifat konvensional.
Belum lagi doktrin paham (mazhab) keagamaan sepihak, yang ditanamkan oleh guru pendidikan agama Islam sehingga akan memberikan pengaruh kepada peserta didik dalam memahami agama secara eksklusif dan rigid.  Menurut M. Amin Abdullah, pendidikan agama Islam yang diajarkan selama ini masih bersifat statis (kaku) dan bersifat monokultur baik kurikulum, materi dan metode pembelajarannya, dengan mengabaikan keunikan dan pluralitas, memasung pertumbuhan pribadi yang kritis dan kreatif  dimana materi yang diajarkan selama ini lebih disibukkan oleh urusan kalangan sendiri (individual affairs) dalam bentuk al-ahwal al-syakhsiyyah (individual morality) dan kurang peduli pada isu-isu umum dalam bentuk al-ahwal al-ammah (public morality).[1] 
Pola pendidikan agama Islam semacam inilah yang dalam perkembangannya cenderung didasarkan kepada semangat kelompok. Ada beberapa bentuk keberagamaan yang berdasarkan kepada semangat kelompok yaitu parokialisme, sektarianisme, ghettoisme, tribalisme, fasisme dan ekslusivisme.[2]  
Seorang guru pendidikan agama Islam dituntut harus memiliki pengetahuan, wawasan, dan pengamalan keislaman yang komprehensif, inklusif dan multikultural, sehingga tidak terjebak kepada pemahaman dan pengamalan keislaman yang eksklusif, rigid dan sepihak.  Selain memiliki kemampuan dan komprehensif akan pemahaman ajaran agama Islam, memiliki 4 kompetensi + 2 kompetensi (leadership dan spritual), guru pendidikan agama Islam juga harus memiliki kemauan dan kemampuan untuk terus melakukan refleksi serta transformasi pembelajaran melalui inovasi program. 
Dalam hal ini, penulis yang saat ini berprofesi sebagai guru pendidikan agama Islam di SMP Negeri 2 Sintang Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat, merasa mempunyai kewajiban secara profesi dan kewajiban secara moral untuk meningkatkan mutu pendidikan agama Islam di sekolah tempat penulis bertugas. Untuk meningkatkan mutu pendidikan agama Islam di SMP Negeri 2 Sintang, penulis perlu melakukan rancangan program kegiatan baik intrakurikuler maupun ekstrakurikuler.




B.  Siklus

SIKLUS PENINGKATAN MUTU PAI

Persetujuan Kepala Sekolah

Rancangan Draff GPAI 

 



Sasaran 

Input 

Evaluasi Program Akhir Tahun Pelajaran
Output
(kenaikan kelas/kelulusan
Evaluasi Program 

Proses
Intra/Ekstra  

 














                                                                                                                                       









C.  Rancangan Peningkatan Mutu PAI
Dari siklus proses rancangan peningkatan mutu PAI, akan penulis deskrifsikan secara umum dan khusus semua draff rancangan tersebut dalam bentuk tabel sehingga memberikan kemudahan penulis dalam menyusun rancangan peningkatan mutu pendidikan agama Islam di SMP Negeri 2 Sintang. Adapun jenis kegiatan, yaitu; a. Tahap awal tahun pelajaran meliputi: Rancangan, input, sasaran, alokasi waktu, dan keterangan). (Lihat Tabel 1). b. Proses terdiri dari: Kurikulum, materi, strategi/metode, guru, media/sarana, dan penilaian. (Lihat Tabel II). c. Kegiatan Ekstrakurikuler PAI, mencangkup: Jenis ekskul, materi, strategi/metode, tutor/pemateri, media/sarana, dan output. (Lihat Tabel III).
D.  Penutup

Pendidikan agama Islam merupakan salah satu mata pelajaran yang wajib diberikan kepada siswa. Guru memiliki otonomi untuk melakukan inovasi pengembangan metode, strategi, dan materi pelajaran dari kurikulum yang ada dengan tujuan bagaimana mutu pelajaran tersebut dapat meningkat, tanpa terkecuali guru PAI. Dalam  meningkatkan mutu PAI seorang guru PAI dituntut untuk terus melakukan kreasi/ inovasi dalam merancang pembelajaran. 
Dari rancangan peningkatan mutu PAI di SMP Negeri 2 Sintang Kabupaten Sintang Kalimantan Barat, merupakan bagian ikhtiar penulis sebagai guru PAI dalam upaya mewujudkan peningkatan mutu PAI di sekolah tempat penulis bertugas. Untuk mengimplementasikan rancangan tersebut melalui berbagai tahapan proses sehingga diharapkan akan menjadi sebuah program kegiatan yang terstruktur.
Rancangan tersebut masih jauh dari kesempurnaan, maka dari itu penulis mengharapkan koreksi dan sumbangsih pemikiran, sehingga apa yang menjadi cita-cita penulis dalam upaya meningkatkan mutu PAI di sekolah, akan dapat terealisasi dengan baik.
E.  Daftar Pustaka

Abdullah, M. Amin. 1996.  Studi Agama Normativitas dan Historitas. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
11
Sumartana, TH. 1998. Pluralisme dan Dialog Antaragama dalam Keadilan dan Kemajemukan. Jakarta: Sinar Harapan.


[1] M. Amin Abdullah, Studi Agama Normativitas dan Historitas, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1996), hlm. 140-142
[2] Th. Sumartana, Pluralisme dan Dialog Antaragama dalam Keadilan dan Kemajemukan, (Jakarta: Sinar Harapan, 1998), hlm. 21.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar