RANCANGAN PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
SMP NEGERI 2 SINTANG KABUPATEN SINTANG
KALIMANTAN BARAT
Oleh:
ILHAMDI
A. Rasional
Proses
penjaminan mutu diawali dari mengidentifikasi aspek pencapaian dan
prioritas peningkatan, penyediaan data sebagai dasar perencanaan dan
pengambilan keputusan serta membantu
membangun budaya peningkatan mutu berkelanjutan. Pencapaian mutu pendidikan
untuk pendidikan dasar dan menengah dikaji berdasarkan delapan standar nasional
pendidikan dari Badan Standar nasional Pendidikan (BSNP). Penjaminan
mutu secara langsung tentu saja memiliki kontribusi
terhadap peningkatan mutu pendidikan.
Penjaminan
dan peningkatan mutu pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah di
Indonesia berkaitan dengan tiga aspek
utama yaitu: (1) pengkajian mutu pendidikan, (2) analisis dan pelaporan mutu
pendidikan, dan (3) peningkatan mutu dan penumbuhan budaya
peningkatan mutu yang berkelanjutan. Khususnya
pada aspek pertama, secara sederhana diartikan bahwa dalam aspek pengkajian mutu
pendidikan di dalamnya perlu ada pemetaan dan penetapan langkah
yang perlu dilakukan untuk pencapaian mutu. Kegiatan pemetaan salah satunya melalui rancangan
yang dilakukan guru dari masing-masing satuan mata pelajaran untuk meningkatkan
mutunya, salah satunya adalah guru pendidikan agama Islam. Adapun kegiatan penetapan langkah pencapaian
mutu adalah rencana dilakukan secara sistematis, rasional, dan terukur serta
dirumuskan oleh satuan pendidikan untuk memenuhi pencapaian mutu pendidikan.
Untuk mencapai mutu, ternyata tidak setiap guru dari satuan
mata pelajaran mampu melakukannya tanpa terkecuali guru pendidikan agama Islam.
Banyak faktor yang menjadi kendala dan penghambat sehingga mereka tidak mampu
melakukannya. Berdasarkan hasil penelitian secara mendalam, pendidikan agama
Islam yang ada selama ini belum mampu memberikan mutu sesuai dengan apa yang
menjadi fungsi dan tujuannya. Pendidikan agama Islam, muatan materinya masih
bersifat normatif, yang pembahasan lebih dominan tentang halal-haram,
pahala-dosa, baik-buruk, dan lain sebagainya. Begitu juga metode/strategi/model
pembelajan masih bersifat konvensional.
Belum lagi doktrin paham (mazhab) keagamaan
sepihak, yang ditanamkan oleh guru pendidikan agama Islam sehingga akan
memberikan pengaruh kepada peserta didik dalam memahami agama secara eksklusif
dan rigid. Menurut M. Amin Abdullah, pendidikan agama Islam yang diajarkan selama ini
masih bersifat statis (kaku) dan bersifat monokultur baik kurikulum, materi dan
metode pembelajarannya, dengan mengabaikan keunikan dan pluralitas, memasung
pertumbuhan pribadi yang kritis dan kreatif
dimana materi yang diajarkan selama ini lebih disibukkan oleh urusan
kalangan sendiri (individual affairs)
dalam bentuk al-ahwal al-syakhsiyyah
(individual morality) dan kurang peduli
pada isu-isu umum dalam bentuk al-ahwal
al-ammah (public morality).[1]
Pola
pendidikan agama Islam semacam inilah yang dalam perkembangannya cenderung
didasarkan kepada semangat kelompok. Ada beberapa bentuk keberagamaan yang
berdasarkan kepada semangat kelompok yaitu parokialisme, sektarianisme,
ghettoisme, tribalisme, fasisme dan ekslusivisme.[2]
Seorang guru pendidikan agama
Islam dituntut harus memiliki pengetahuan, wawasan, dan pengamalan keislaman
yang komprehensif, inklusif dan multikultural, sehingga tidak terjebak kepada
pemahaman dan pengamalan keislaman yang eksklusif, rigid dan sepihak. Selain memiliki kemampuan
dan komprehensif akan pemahaman ajaran agama Islam, memiliki 4 kompetensi + 2
kompetensi (leadership dan spritual), guru pendidikan agama Islam juga harus
memiliki kemauan dan kemampuan untuk terus melakukan refleksi serta
transformasi pembelajaran melalui inovasi program.
Dalam hal ini, penulis yang saat ini berprofesi sebagai guru pendidikan
agama Islam di SMP Negeri 2 Sintang Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan
Barat, merasa mempunyai kewajiban secara profesi dan kewajiban secara moral
untuk meningkatkan mutu pendidikan agama Islam di sekolah tempat penulis
bertugas. Untuk meningkatkan mutu pendidikan agama Islam di SMP Negeri 2
Sintang, penulis perlu melakukan rancangan program kegiatan baik intrakurikuler
maupun ekstrakurikuler.
B. Siklus
SIKLUS PENINGKATAN MUTU PAI
Persetujuan Kepala Sekolah
|
Rancangan Draff GPAI
|
Sasaran
|
Input
|
Evaluasi Program Akhir Tahun Pelajaran
|
Output
(kenaikan kelas/kelulusan
|
Evaluasi Program
|
Proses
Intra/Ekstra
|
C. Rancangan Peningkatan Mutu PAI
Dari siklus proses rancangan peningkatan mutu PAI, akan penulis deskrifsikan
secara umum dan khusus semua draff rancangan tersebut dalam bentuk tabel
sehingga memberikan kemudahan penulis dalam menyusun rancangan peningkatan mutu
pendidikan agama Islam di SMP Negeri 2 Sintang. Adapun jenis kegiatan, yaitu;
a. Tahap awal tahun pelajaran meliputi: Rancangan, input, sasaran, alokasi
waktu, dan keterangan). (Lihat Tabel 1). b. Proses terdiri dari: Kurikulum,
materi, strategi/metode, guru, media/sarana, dan penilaian. (Lihat Tabel II).
c. Kegiatan Ekstrakurikuler PAI, mencangkup: Jenis ekskul, materi,
strategi/metode, tutor/pemateri, media/sarana, dan output. (Lihat Tabel III).
D.
Penutup
Pendidikan agama Islam merupakan salah satu mata pelajaran yang wajib
diberikan kepada siswa. Guru memiliki otonomi untuk melakukan inovasi
pengembangan metode, strategi, dan materi pelajaran dari kurikulum yang ada
dengan tujuan bagaimana mutu pelajaran tersebut dapat meningkat, tanpa
terkecuali guru PAI. Dalam meningkatkan mutu
PAI seorang guru PAI dituntut untuk terus melakukan kreasi/ inovasi dalam
merancang pembelajaran.
Dari rancangan peningkatan mutu PAI di SMP Negeri 2 Sintang Kabupaten
Sintang Kalimantan Barat, merupakan bagian ikhtiar penulis sebagai guru PAI
dalam upaya mewujudkan peningkatan mutu PAI di sekolah tempat penulis bertugas.
Untuk mengimplementasikan rancangan tersebut melalui berbagai tahapan proses
sehingga diharapkan akan menjadi sebuah program kegiatan yang terstruktur.
Rancangan tersebut masih jauh dari kesempurnaan, maka dari itu penulis
mengharapkan koreksi dan sumbangsih pemikiran, sehingga apa yang menjadi
cita-cita penulis dalam upaya meningkatkan mutu PAI di sekolah, akan dapat
terealisasi dengan baik.
E.
Daftar Pustaka
Abdullah,
M. Amin. 1996. Studi Agama Normativitas dan Historitas. Yogyakarta: Pustaka
Pelajar
11
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar