Rabu, 01 Januari 2014

Artikel Revitalisasi Peran dan Fungsi Masjid Melalui Kepemimpinan Transformasional



Artikel

Revitalisasi Peran dan Fungsi Masjid

Melalui Kepemimpinan Transformasional

Oleh : Ilhamdi

 

 

“Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari Kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, Maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk”.(Qs. 9/18).

 

A.  Pendahuluan

 

Kata “masjid”  disebut dalam al-Qur’an sebanyak 28 kali. Kata “masjid” itu adalah bahasa Arab yang berasal dari akar kata “ sajada- yasjudu- sujudan” yang berarti tunduk, patuh, ta’at dengan penuh ta’zim dan hormat. Kata “masjid” merupakan isim makaan (kata yang menunjukan tempat), maksudnya tempat untuk sujud dengan penuh keta’atan dan kepatuhan. Jika kita membaca sejarah masjid pada jaman Rasulullah SAW, memang dipastikan menjadi the center of activities (pusat dari segala aktifitas) baik kemasyarakatan maupun pemerintahan. Sejarah mencatat tidak kurang dari sepuluh peranan yang telah diemban oleh Masjid Nabawi, yaitu sebagai:
1. Tempat ibadah (shalat, zikir).
2. Tempat konsultasi dan komunikasi (masalah ekonomi-sosial budaya).
3. Tempat pendidikan.
4. Tempat santunan sosial.
5. Tempat latihan militer dan persiapan alat-alatnya.
6. Tempat pengobatan para korban perang.
7. Tempat perdamaian dan pengadilan sengketa.
8. Aula dan tempat menerima tamu.
9. Tempat menawan tahanan, dan
10. Pusat penerangan atau pembelaan agama.
Gambaran ideal dan prototipe peran dan fungsi Masjid pada zaman awal keislaman telah terlihat secara gamblang, itu semua tidak terlepas dari kepemimpinan Rasulullah SAW.  Bagaimana dengan peran dan fungsi masjid saat ini?,  mengingat, sebagian besar masjid saat ini baru bisa mengakomodasi satu fungsi, yaitu sebagai tempat ritual dan seremonial semata?. namun kurang dari sisi lainnya... Sebuah keniscayaan yang tak bisa ditunda dan dipungkiri bagi umat Islam untuk melakukan revitalisasi peran dan fungsi Masjid. Dalam setiap forum resmi umat Islam di Kabupaten Sintang, penulis selalu menyuarakan aspirasi tentang menjadikan peran dan fungsi Masjid sebagai the center of activities dan kemajuan umat, sebagaimana peran dan fungsi Masjid pada zaman Rasulullah. Bahkan Bupati Sintang Drs. Milton Crosby, M.Si menyatakan sangat mendukung pembangunan di bidang keagamaan, beliau mengharapkan agar umat beragama di Kabupaten Sintang bisa membangun rumah ibadah yang besar dalam rangka menampung umat yang akan menjalankan aktifitas agamanya masing-masing, dalam memperkuat keimanan kita. Iman yang kurang akan menyebabkan krisis moral, otoritas, identitas, pribadi/moral, dan karakter.   
Dalam proses revitalisasi tersebut akan dapat dilakukan, jika kepemimpinan dalam organisasi masjid mengalami perubahan dari tipe kepemimpinan tradisional dan konvensional kepada tipe kepemimpinan transformasional. Jika kita klasifikasikan kedua tipe tersebut maka akan tergambar masing-masing karakteristiknya. Adapun karakteristik tipe kepemimpinan tradisional dan konvensional, diantaranya;
1.    Tipe Rigid (kaku), kebanyakan pimpinan pada organisasi Masjid saat ini hanya menjadikan peran dan fungsi masjid hanya semata-mata tempat ritual dan acara seremonial serta bangunan fisik Masjid yang lebih diprioritaskan dalam pengembangan Masjid.
2.    Tipe Otokratik, tidak sedikit pimpinan organisasi Masjid memainkan perannya sebagai pemain tunggal (one man show), dan sebagai arbitrer (wasit), kepemimpinannya didasarkan atas egois, yang Ia selalu ingin berambisi untuk merajai situasi. Sehingga dengan kepemimpinan tipe ini sulit sekali untuk menerima persepsi dari anggota lainnya.
3.    Tipe Laissez Faire, ada pimpinan organisasi Masjid yang lemah, ia terlalu percaya kepada pimpinan lainnya untuk bisa mengambil keputusan atau kebijakan yang berkaitan dengan pengembangan Masjid tanpa melalui proses musyawarah dengan pimpinan lainnya.
Jika tipe kepemimpinan seperti diatas terus dipertahankan pada organisasi Masjid maka kita akan terus menemukan dan melihat berbagai ragam masalah, seperti masjid yang full terkunci rapat selain saat shalat, ketidak kompakan antara pimpinan (takmir) masjid yang sudah tua dengan remaja masjid yang ingin inovatif dan kreatif sehingga tidak jarang terjadinya konflik internal. Begitu juga dengan manajemen keuangan yang tidak transparan dan jelas. Masalah lain yang tak kalah mengganggu tentu saja adalah perbedaan aliran keagamaan yang dianut jamaah masjid ataupun internal pimpinan organisasi masjid. Semua masalah tersebut, tanpa niatan dan pemahaman yang baik, tentu masih akan selalu mengganggu.
Untuk menjawab ragam masalah di atas, saatnya umat Islam melakukan revitalisasi peran dan fungsi Masjid dengan melalui kepemimpinan transformasional pada organisasi Masjid. Dalam kepemimpinan organisasi Masjid hendaknya mengimplementasikan karakteristik kepemimpinan transformasional, yang memiliki karakteristik sebagai berikut:
1.    Kharismatik, (Idealized Influence - Charisma), pimpinan dalam organisasi Masjid selalu berupaya memberikan wawasan serta penyadaran akan peran dan fungsi Masjid di era modern.
2.    Adanya proses menumbuhkan ekspektasi yang tinggi melalui pemanfaatan simbol-simbol untuk memfokuskan usaha dan mengkomunikasikan tujuan-tujuan penting dengan cara yang sederhana(Inspirational Motivation). Disaat ini kepemimpinan Masjid harus berani melakukan terobosan-terobosan baru dalam pengelolaan Masjid Misalnya, pembukaan pelayanan kesehatan, konsoling dan lembaga pendidikan dan ekonomi.
3.    Adanya usaha meningkatkan intelegensia, rasionalitas, dan pemecahan masalah secara seksama (Intellectual Stimulation). Para pimpinan organisasi Masjid harus mau meningkatkan kemampuan ilmu pengetahuan (ilmu agama) dengan cara belajar kepada siapa dan membaca berbagai jenis buku, sehingga diharapkan dapat memberikan solusi atas problematika yang dihadapi umat terutama yang berkaitan dengan agama.
4.    Pemimpin memberikan perhatian, membina, membimbing, dan melatih setiap orang secara khusus dan pribadi (Individualized Consideration). Maksudnya pimpinan organisasi Masjid harus mengerti keinginan jama’ah yang berbeda paham keagamaan dengannya dan selalu memberikan bimbingan dan pengajaran kepada umatnya.
B.  Penutup
Masjid merupakan tempat yang sakral bagi umat Islam, akan tetapi bukanlah sesuatu yang keliru jika Masjid dikelola dengan manajemen yang baik dan modern, diharapkan melalui manifestasi kepemimpinan transformasional akan dapat terlaksana proses revitalisasi peran dan fungsi Masjid untuk kemajuan umat Islam, sebagaimana realitas sejarah yang dicontohkan oleh Rasulullah.
C.  Referensi :
Kementerian Agama, Al-qur’an Terjemah, Jakarta : 2012.
Tribun Pontianak, 28 Januari 2013.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar