Artikel
Revitalisasi Peran dan Fungsi Masjid
Melalui Kepemimpinan Transformasional
Oleh : Ilhamdi
“Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari Kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, Maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk”.(Qs. 9/18).
A. Pendahuluan
Kata “masjid”
disebut dalam al-Qur’an sebanyak 28 kali. Kata “masjid” itu
adalah bahasa Arab yang berasal dari akar kata “ sajada- yasjudu- sujudan”
yang berarti tunduk, patuh, ta’at dengan penuh ta’zim dan hormat. Kata
“masjid” merupakan isim makaan (kata yang
menunjukan tempat), maksudnya tempat untuk sujud dengan penuh keta’atan dan
kepatuhan. Jika kita membaca sejarah masjid pada
jaman Rasulullah SAW, memang dipastikan menjadi the center
of activities (pusat dari segala aktifitas) baik
kemasyarakatan maupun pemerintahan. Sejarah mencatat tidak kurang dari
sepuluh peranan yang telah diemban oleh Masjid Nabawi, yaitu sebagai:
1. Tempat ibadah (shalat, zikir).
2. Tempat
konsultasi dan komunikasi (masalah ekonomi-sosial budaya).
3. Tempat pendidikan.
4. Tempat
santunan sosial.
5. Tempat
latihan militer dan persiapan alat-alatnya.
6. Tempat
pengobatan para korban perang.
7. Tempat
perdamaian dan pengadilan sengketa.
8. Aula dan
tempat menerima tamu.
9. Tempat
menawan tahanan, dan
10. Pusat penerangan
atau pembelaan agama.
Gambaran ideal dan prototipe peran dan fungsi
Masjid pada zaman awal keislaman telah terlihat secara gamblang, itu semua
tidak terlepas dari kepemimpinan Rasulullah SAW. Bagaimana dengan peran dan fungsi masjid saat
ini?, mengingat, sebagian besar masjid
saat ini baru bisa mengakomodasi satu fungsi, yaitu sebagai tempat ritual dan
seremonial semata?. namun kurang dari sisi lainnya... Sebuah keniscayaan yang
tak bisa ditunda dan dipungkiri bagi umat Islam untuk melakukan revitalisasi
peran dan fungsi Masjid. Dalam setiap forum resmi umat Islam di Kabupaten
Sintang, penulis selalu menyuarakan aspirasi tentang menjadikan peran dan
fungsi Masjid sebagai the center of activities
dan kemajuan umat, sebagaimana peran dan fungsi Masjid pada zaman
Rasulullah. Bahkan Bupati Sintang Drs. Milton Crosby, M.Si menyatakan
sangat mendukung pembangunan di bidang keagamaan, beliau mengharapkan agar umat
beragama di Kabupaten Sintang bisa membangun rumah ibadah yang besar dalam
rangka menampung umat yang akan menjalankan aktifitas agamanya masing-masing, dalam
memperkuat keimanan kita. Iman yang kurang akan menyebabkan krisis moral,
otoritas, identitas, pribadi/moral, dan karakter.
Dalam proses revitalisasi tersebut akan
dapat dilakukan, jika kepemimpinan dalam organisasi masjid mengalami perubahan
dari tipe kepemimpinan tradisional dan konvensional kepada tipe kepemimpinan
transformasional. Jika kita klasifikasikan kedua tipe tersebut maka akan
tergambar masing-masing karakteristiknya. Adapun karakteristik tipe
kepemimpinan tradisional dan konvensional, diantaranya;
1.
Tipe
Rigid (kaku), kebanyakan pimpinan pada organisasi Masjid saat ini hanya
menjadikan peran dan fungsi masjid hanya semata-mata tempat ritual dan acara seremonial
serta bangunan fisik Masjid yang lebih diprioritaskan dalam pengembangan
Masjid.
2.
Tipe Otokratik,
tidak sedikit pimpinan organisasi Masjid memainkan perannya sebagai pemain
tunggal (one man show), dan sebagai arbitrer (wasit), kepemimpinannya
didasarkan atas egois, yang Ia selalu ingin berambisi untuk merajai situasi. Sehingga
dengan kepemimpinan tipe ini sulit sekali untuk menerima persepsi dari anggota
lainnya.
3.
Tipe Laissez Faire, ada pimpinan organisasi Masjid yang
lemah, ia terlalu percaya kepada pimpinan lainnya untuk bisa mengambil
keputusan atau kebijakan yang berkaitan dengan pengembangan Masjid tanpa
melalui proses musyawarah dengan pimpinan lainnya.
Jika tipe kepemimpinan seperti diatas
terus dipertahankan pada organisasi Masjid maka kita akan terus menemukan dan
melihat berbagai ragam masalah, seperti masjid yang full terkunci rapat selain
saat shalat, ketidak kompakan antara pimpinan (takmir) masjid yang sudah tua
dengan remaja masjid yang ingin inovatif dan kreatif sehingga tidak jarang
terjadinya konflik internal. Begitu juga dengan manajemen
keuangan yang tidak transparan dan jelas. Masalah lain
yang tak kalah mengganggu tentu saja adalah perbedaan aliran keagamaan yang
dianut jamaah masjid ataupun internal pimpinan organisasi masjid. Semua masalah
tersebut, tanpa niatan dan pemahaman yang baik, tentu masih akan selalu
mengganggu.
Untuk menjawab ragam masalah di atas,
saatnya umat Islam melakukan revitalisasi peran dan fungsi Masjid dengan
melalui kepemimpinan transformasional pada organisasi Masjid. Dalam
kepemimpinan organisasi Masjid hendaknya mengimplementasikan karakteristik kepemimpinan
transformasional, yang memiliki karakteristik sebagai berikut:
1.
Kharismatik,
(Idealized Influence - Charisma),
pimpinan dalam organisasi Masjid selalu berupaya memberikan wawasan serta
penyadaran akan peran dan fungsi Masjid di era modern.
2. Adanya proses menumbuhkan ekspektasi
yang tinggi melalui pemanfaatan simbol-simbol untuk memfokuskan usaha dan
mengkomunikasikan tujuan-tujuan penting dengan cara yang sederhana(Inspirational Motivation). Disaat ini
kepemimpinan Masjid harus berani melakukan terobosan-terobosan baru dalam
pengelolaan Masjid Misalnya, pembukaan pelayanan kesehatan, konsoling dan
lembaga pendidikan dan ekonomi.
3.
Adanya
usaha meningkatkan intelegensia, rasionalitas, dan pemecahan masalah secara
seksama (Intellectual Stimulation). Para pimpinan organisasi Masjid harus mau
meningkatkan kemampuan ilmu pengetahuan (ilmu agama) dengan cara belajar kepada
siapa dan membaca berbagai jenis buku, sehingga diharapkan dapat memberikan
solusi atas problematika yang dihadapi umat terutama yang berkaitan dengan
agama.
4.
Pemimpin
memberikan perhatian, membina, membimbing, dan melatih setiap orang secara
khusus dan pribadi (Individualized Consideration). Maksudnya pimpinan
organisasi Masjid harus mengerti keinginan jama’ah yang berbeda paham keagamaan
dengannya dan selalu memberikan bimbingan dan pengajaran kepada umatnya.
B.
Penutup
Masjid merupakan tempat yang sakral bagi
umat Islam, akan tetapi bukanlah sesuatu yang keliru jika Masjid dikelola
dengan manajemen yang baik dan modern, diharapkan melalui manifestasi
kepemimpinan transformasional akan dapat terlaksana proses revitalisasi peran
dan fungsi Masjid untuk kemajuan umat Islam, sebagaimana realitas sejarah yang
dicontohkan oleh Rasulullah.
C.
Referensi :
Kementerian Agama, Al-qur’an Terjemah, Jakarta : 2012.
Tribun Pontianak, 28 Januari 2013.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar